CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa, 19 Desember 2023.
Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, yang dilaksanakan dengan cermat dan sesuai protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program yang dijalankan di Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar, untuk memastikan penerimaan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.