CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023.
Proses administratif kedatangan narapidana baru melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, dan setiap langkah pemindahan dilakukan secara cermat sesuai dengan protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai dengan program di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan tetap sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas Karanganyar.