Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual, Selasa (26/09).
Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Kepmen Pembangunan Integritas dengan pemateri Yayah Mariani.
Sosialisasi Pembangunan Integritas dilatar belakangi oleh evaluasi kebijakan atas Kepmenkumham Nomor M.HH.01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kemenkumham diperlukan Pembaharuan percepatan implementasi Integritas pegawai dan Integritas Organisasi dengan dikukuhkannya Pimpinan Unit Kerja sebagai Duta Integritas yang berperan sebagai role model dan mampu memberikan pengaruh positif serta merefleksikan core value berAKHLAK bagi organisasi yang berintegritas, peningkatan nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta menjadikan satuan kerja (Satker) membangun Zona Integritas untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.
Adapun maksud dari sosialiasi ini adalah memberikan acuan bagi Satker di Lingkungan Kemenkumham dalam pelaksanan Pembangunan Integritas demi mewujudkan Kemenkumham yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sementara tujuannya yaitu Membantu Satker dalam memahami perencanaan, pembentukan dan pelaksanaan Duta Integritas, Memberikan panduan dan kemudahan kepada Satker dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Duta Integritas serta Penetapan Duta Integritas di Lingkungan Kemenkumham. /gus aje