CILACAP, INFO_PAS - Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap narapidana, secara aktif mengadakan sesi konseling. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan psikologis, membahas permasalahan pribadi, dan membantu narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat, Sabtu (02/12/23).
Sesi konseling dilaksanakan di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi narapidana yang sedang menjalani sesi konseling. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, Wali Pemasyarakatan membuka dialog dengan narapidana untuk memahami situasi dan kebutuhan mereka.
Dalam sesi konseling ini, Wali Pemasyarakatan menyatakan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, tetapi juga sebagai upaya untuk mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh narapidana. Tujuan utama kami adalah membantu narapidana mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka dalam meraih perubahan positif."
Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan narapidana, seperti kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, hingga keluhan yang dialami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.
"Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini bukan hanya tentang masa tahanan, tetapi juga mengenai persiapannya untuk kembali ke masyarakat. Saya percaya, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif, " ujar seorang wali pemasyarakatan.
Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan dalam penanganan narapidana, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.