CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan keseriusan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta pengecekan kelayakan menu dan kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bukti konkret dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.