CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari langkah-langkah koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan dengan pengawalan ketat, sesuai dengan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 18 Desember 2023, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan warga binaan baru ini dimulai dengan tahapan administratif, melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap fase pemindahan dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai protokol keamanan serta peraturan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan memberi kesempatan kepada setiap narapidana untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan program yang diimplementasikan di Lapas Karanganyar.
Dalam proses penerimaan narapidana baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dengan tujuan agar penerimaan tersebut tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Karanganyar.