CILACAP_INFO_PAS, - Bapak Hisam Wibowo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, turut serta dalam suatu acara yang sangat penting, yaitu peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom pada Senin (18/11/23).
Peluncuran ini dihadiri secara langsung oleh Dirjen HAM beserta stafnya, Kakanwil Jawa Barat dan stafnya, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan stafnya, serta Sekda Jawa Barat.
Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya yang mengucapkan terima kasih karena Jawa Barat dipilih sebagai tempat peluncuran. Selanjutnya, Dr. H. Bedi Budiman dari Komisi 1 DPRD Jawa Barat memberikan sambutan. Acara kemudian memasuki inti acara, yaitu peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.
Tujuan acara ini adalah untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Penekanan diberikan pada pentingnya peraturan baru ini dalam mendorong usaha pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Diungkapkan bahwa pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.