CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, di bawah kepemimpinan Bapak Winarso, merayakan tonggak sejarah baru dengan pembentukan Gudep Pramuka bagi para warga binaan.
Langkah ini diumumkan dalam sebuah rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kalapas Winarso dan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Bapak Sujito, di kantor Kabupaten Cilacap, Kamis (11/01/2024).
Dalam sambutannya, Kalapas Winarso mengungkapkan tekadnya untuk menciptakan lingkungan rehabilitasi yang lebih holistik dan edukatif. Pembentukan Gudep Pramuka di Lapas Kembangkuning diharapkan dapat memberikan sarana bagi para warga binaan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan, solidaritas, dan nilai-nilai positif melalui kegiatan-kegiatan pramuka.
"Pembentukan Gudep Pramuka ini bukan hanya sebagai suatu kegiatan rutin, tetapi sebuah langkah progresif dalam mendukung proses rehabilitasi para warga binaan. Melalui kegiatan pramuka, kami berharap dapat membentuk karakter yang tangguh dan positif, " kata Kalapas Winarso dengan penuh semangat.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk membahas rincian pelaksanaan program Gudep Pramuka di Lapas Kelas IIA Kembangkuning. Berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, dan kegiatan sosial akan menjadi bagian integral dari program ini, bertujuan untuk memperkaya pengalaman para warga binaan dan meningkatkan keterlibatan mereka dalam kegiatan positif.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Bapak Sujito, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kembangkuning dalam memperluas program rehabilitasi. "Pembentukan Gudep Pramuka ini sejalan dengan upaya kita untuk memberikan pendekatan rehabilitasi yang beragam dan terintegrasi, " ujar Bapak Sujito.
Rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi momentum untuk mengumumkan pembentukan Gudep Pramuka, tetapi juga sebagai bentuk kerja sama antara Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Pemerintah Daerah Cilacap dalam menciptakan program rehabilitasi yang berdampak positif bagi masyarakat dan warga binaan.
Baca juga:
Di Desa Cibedug Marak Rumah Tidak Layak Huni
|
(Wahyu)