CILACAP, INFO_PAS - Pertemuan antara korban dan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan telah melibatkan rapat koordinasi bersama tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk merumuskan teknis pelaksanaan, yang dilaksanakan pada Selasa (21/11/23).
Tujuan kegiatan ini adalah membuka jalur komunikasi antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Dalam penyelenggaraannya, tim AIDA berkolaborasi dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dengan baik dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
Sebelum dimulainya dialog, persiapan yang matang dilakukan, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator yang dapat menjamin jalannya dialog secara aman dan terkendali. Keterlibatan tim AIDA menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada narapidana tentang dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang ketat melibatkan pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta yang terlibat. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan damai dan tidak menimbulkan risiko keamanan.
Melalui dialog ini, harapannya adalah terciptanya pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Peran Lapas Karanganyar sebagai fasilitator dialog juga dijunjung tinggi, memastikan bahwa dialog berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diinginkan.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terbuka ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangannya, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi serta pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.