Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan statusnya sebagai lembaga publik yang memberikan informasi dengan baik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyebut penghargaan ini sebagai pencapaian yang patut disyukuri, mengingat sedikit lembaga publik yang mampu meraih prestasi serupa.
Kemenkumham bersama 138 lembaga publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah ini setara dengan 37, 7 persen dari 369 lembaga publik yang dinilai.
Dhahana menyatakan rasa syukurnya atas prestasi tersebut, berbicara pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Dia berharap penghargaan ini dapat mendorong Kemenkumham untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya menekankan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk menjaga demokrasi dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia merasa gembira melihat peningkatan tingkat kepatuhan lembaga publik dalam menerapkan keterbukaan informasi. Jumlah lembaga publik yang mendapat predikat informatif melonjak dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023, sementara lembaga yang tidak informatif turun dari 303 menjadi 147.
Ma'ruf Amin berharap capaian ini menjadi dorongan untuk terus berbenah, mengingat kebijakan keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah. Kemenkumham sendiri meraih predikat informatif pertama kali pada tahun sebelumnya, setelah menuju tingkat informatif pada 2021, dan cukup informatif pada 2020 dan 2019.