CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sukses mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, mencerminkan tekad mereka untuk memberikan pelayanan unggul, termasuk penyediaan makanan halal bagi warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit dan penilaian menyeluruh terhadap segala aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan evaluasi kelayakan menu serta kebersihan dapur, menjadi dasar untuk pengeluaran fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka yakin hal ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.