CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen mereka dalam menyediakan pelayanan prima, termasuk makanan halal untuk warga binaan. Proses ini melibatkan kerjasama erat dengan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, yang melibatkan audit dan penilaian terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu 10 hari sesuai Permenkumham, kebersihan dapur, dan kelayakan menu. Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah bentuk komitmen mereka untuk menyediakan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan, yang dianggap penting untuk kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam serta sebagai dukungan positif terhadap pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperhatikan kebutuhan keagamaan warga binaan.