NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning kedatangan Inspektorat Jenderal HAM guna melakukan pengecekkan terhadap pelayanan warga binaan, pada Kamis (23/11/2023).
Pengecekkan pertama dilakukan pada ruangan wartelsuspas. Wartelsuspas merupakan layanan telekomunikasi antara warga binaan terhadap keluarganya. Layanan telekomunikasi tersebut berupa layanan video call dan telepon genggam.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Setelah dari wartelsuspas, Tim Itjen melakukan pengecekkan pada area dapur. "Untuk dapur bahan makanan masih fresh dan kami bekerja sama dengan pihak bama", ujar Yustiar selaku petugas dapur.
Kemudian Tim dari Itjen melakukan pengecekkan pada ruang klinik. Ruang klinik merupakan ruangan konsultasi kesehatan bagi warga binaan yang sedang mengalami masalah kesehatan. Pada ruang klinik menyediakan berbagai macam obat obatan dan alat kesehatan sebagai penunjang kesehatan warga binaan Lapas Kembangkuning.
Selanjutnya tim Itjen melakukan pengecekkan terhadap pelayanan Poliklinik online yang terdapat pada website. Kembangkuning menyediakan pelayanan poliklinik online sebagai terobosan baru untuk memudahkan keluarga dari warga binaan untuk mengecek kondisi kesehatan warga binaan yang bersangkutan.
"Untuk pendaftaran pada website poliklinik, bagi WNI menggunakan data dukung KTP dan KK, sedangkan bagi WNA menggunakan Paspor. Pelayanan Poliklinik pada website bisa menampilkan data dari warga binaan, Sehingga memudahkan keluarga warga binaaan mengecek kesehatan warga binaan yang bersangkutan, " ujar Cahyo selaku admin pelayanan poliklinik online.
(Wahyu)