Kalapas Kembangkuning, Agus Wahono Sambut Kedatangan Kadivpas Jateng

    Kalapas Kembangkuning, Agus Wahono Sambut Kedatangan Kadivpas Jateng
    Kalapas Kembangkuning, Agus Wahono Bersama Jajaran Terima Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono

    CILACAP - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipas) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (12/10/2023)

    Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si. berserta jajaran melakukan monitoring keamanan dan ketertiban di Lapas Kembangkuning dan memantau keadaan dan potensi gangguan di Lapas Kembangkuning.

    “Kepala Divisi PAS melakukan kunjungan ke Lapas Kembangkuning, persiapkan seluruh laporan untuk monitoring Kadiv dan jajarannya, “ Ujar Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.

    Dalam hal ini monitoring dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap laporan lalu lintas portir, intelejen, deteksi dini dan penggeledahan yang dilakukan lapas Kembangkuning secara periodik dalam satu bulan.

    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kalapas kembangkuning agus wahono agus wahono kadipas kemenkumham jateng kadiyono kadiyono berita cilacap terkini dan terbaru hari ini berita lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini berita lapas dan rutan terkini dan terbaru hari ini berita kadipas jateng terkini dan terbaru hari ini berita narapidana lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kemenkumham jateng kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama KPU Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Transformasi Digital JDIHN, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami