CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23), menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, termasuk pemberian makanan halal untuk warga binaan. Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui audit dan penilaian terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham serta kelayakan dan kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI. Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan komitmen nyata untuk menyediakan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan, dengan keyakinan bahwa hal ini penting untuk kenyamanan warga binaan beragam latar belakang agama dan sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas. Keberhasilan meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap diakui sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.