CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam menyediakan pelayanan prima, termasuk makanan halal bagi warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan evaluasi kelayakan serta kebersihan dapur.
Pengecekan tersebut menjadi dasar untuk dikeluarkannya fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis. Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar untuk memberikan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan, mendukung kenyamanan warga binaan dari berbagai latar belakang agama, serta positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.