CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23), menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan prima, termasuk pemberian makanan halal untuk warga binaan. Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit dan penilaian terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk penyediaan makanan dan minuman. Pengecekan dilakukan terhadap menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, kelayakan menu, dan kebersihan dapur menjadi acuan untuk pengeluaran fatwa MUI untuk sertifikasi dapur halal dan higienis. "Sertifikasi halal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menyediakan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami percaya bahwa hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat. Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.