CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam memberikan pelayanan prima, termasuk penyediaan makanan halal untuk warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk penilaian menu 10 hari sesuai Permenkumham serta kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI.
"Sertifikasi halal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin bahwa ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat. Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.