CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam menyediakan pelayanan berkualitas, termasuk makanan halal bagi warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap berbagai aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai peraturan, serta penilaian kelayakan menu dan kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI.
"Sertifikasi halal ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin bahwa ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat. Keberhasilan ini menandai langkah signifikan Lapas Karanganyar dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan keagamaan warga binaan.