CILACAP, INFO_PAS - Pelaksanaan dialog antara korban dengan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melibatkan rapat koordinasi sebelumnya dengan tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk merumuskan rincian teknis, pada Selasa (21/11/23).
Kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk membuka saluran komunikasi antara korban dengan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Tim AIDA bekerjasama dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dan mematuhi prosedur keamanan yang sangat ketat.
Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan menyeluruh, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator untuk memastikan kelancaran dan keamanan dialog. Keterlibatan tim AIDA berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang sangat ketat melibatkan pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap semua peserta. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa risiko keamanan.
Dalam dialog ini, harapannya adalah terbentuk pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Lapas Karanganyar turut berperan dalam memfasilitasi dialog agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi korban untuk menyampaikan pandangan mereka, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik antara keduanya. Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.