CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil meraih sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Pencapaian ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam menyediakan pelayanan berkualitas, termasuk penyediaan makanan halal untuk warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, kelayakan menu, dan kebersihan dapur.
Pengecekan tersebut menjadi dasar untuk pengeluaran fatwa MUI, yang menetapkan dapur Lapas Karanganyar sebagai dapur halal dan higienis. Kasubsi Bimkemaswat menyatakan, "Sertifikasi halal ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas."
Keberhasilan meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap menandai langkah signifikan Lapas Karanganyar dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.