CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan unggul, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk evaluasi penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta penilaian kelayakan menu dan kebersihan dapur, menjadi pedoman untuk pengeluaran fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.